KPK Tajamkan Bukti Dugaan Korupsi Korporasi PT Waskita Karya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait 14 proyek yang digarap oleh PT Waskita Karya. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 sebagai tersangka. 

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun

KPK bahkan tak tertutup kemungkinan, mengembangkan kasus ini pada korporasinya yakni menjerat Waskita Karya sebagai tersangka dan pihak-pihak lain yang terlibat atau diuntungkan dari korupsi yang ditaksir rugikan keuangan negara hingga Rp186 miliar. Saat ini, bukti-bukti tengah dikumpulkan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan, tim penyidik saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Agus pastikan langsung jerat Waskita Karya atau pihak lain yang terlibat bila ditemukan bukti permulaan yang cukup. 

Daniel Mananta Jadi Mak Comblang Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Kini Diduga Korupsi

"Nanti mengalir saja, kalau memang ditemukan fakta yang cukup, alat bukti permulaan yang cukup untuk melangkah ke korporasi atau orang lain pasti akan dilakukan," kata Agus dikonfirmasi awak media, Selasa, 18 Desember 2018.

Meski begitu, ia menuturkan, KPK tak bisa berspekulasi lebih dini saat ini. Yang jelas, terang Agus, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan perkara. Karena itu seperti kasus lainnya, perkara ini juga dikembangkan ke korporasinya. 

Deretan Barang Branded yang Pernah Dipakai Sandra Dewi, Harganya Bikin Geleng-geleng

"Masih menunggu teman-teman di bagian penyidikan, apakah kemudian nanti akan ke korporasi atau orang lain terus terang kita masih menunggu," kata Agus. (ren)

Sandra Dewi

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Citra Sandra Dewi langsung hancur setelah suami Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024