Ganjar Dukung Pembakaran E-KTP Invalid di Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan ide pemusnahan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP invalid oleh sejumlah daerah di wilayahnya.

100 Kilometer Jalan di Jateng Rusak karena Banjir, Perbaikan Dikebut hingga H-7 Lebaran

Pemusnahan e-KTP dengan cara dibakar itu dilakukan di dua daerah yakni Kabupaten Grobogan dan Kota Salatiga.

"Lebih bagus itu (pembakaran e-KTP invalid). Di beberapa kabupaten kota sudah jalan dan menyampaikan kepada saya," kata Ganjar di Magelang, Selasa, 18 Desember 2018.

Waduh, Polda Jateng Amankan 1.904 Pelaku Perzinahan Selama Ramadhan

Menurut Ganjar, langkah Disdukcapil kabupaten kota memusnahkan e-KTP invalid itu demi menghindari penggiringan isu yang tidak bertanggungjawab jelang Pilpres 2019.

Ia khawatir jika e-KTP invalid tidak disertai langkah tegas maka bisa  dijadikan gorengan isu tidak baik hingga meresahkan masyarakat. Terlebih kartu identitas tersebut memang sudah tidak bisa dimanfaatkan.

Gerakan Muslim Jawa Tengah Dukung Sudaryono Jadi Cagub Jateng

Terkait e-KTP invalid, mantan anggota DPR itu juga sebelumnya telah membahas bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Ganjar kala itu berkunjung bersama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

"Jadi yang tidak terpakai lebih baik dimusnahkan," katanya menegaskan.

Pemusnahan KTP elektronik invalid ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau invalid.

Salah satu daerah di Jawa Tengah yang telah melakukan pembakaran e-KTP invalid adalah Kabupaten Grobogan dan Kota Salatiga. Di Grobogan jumlah e-KTP invalid yang dimusnahka sebanyak 28 ribu KTP Elektronik, sementara di Salatiga sekitar empat ribu. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya