Diperiksa Enam Jam, Nella Kharisma: Di Dalam Banyak Santainya

Penyanyi dangdut Nella Kharisma memenuhi panggilan polisi diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa, 18 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Lebih dari enam jam penyanyi dangdut Nella Kharisma menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa, 18 Desember 2018. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty dengan tersangka KIL.

BPOM Amankan 7150 Kosmetik Ilegal Tanpa Izin Edar dan Bahan Berbahaya

Nella menjalani pemeriksaan sejak pukul sebelas siang hingga pukul 17.30 sore. Pedangdut dengan lagu hits Jaran Goyang itu ikut terseret karena menjadi endorse kosmetik yang diproduksi sebuah klinik kecantikan berbasis di Kediri, Jawa Timur, tersebut, di media sosial Instagram.

Nella mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Tapi dia enggan menjawab ketika ditanya tahu atau tidak sejak awal bahwa kosmetik yang dia endorse ternyata ilegal. Dia menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada pihak Kepolisian. "Di dalam santai, karena diperiksanya cuma empat jam, banyak santainya," tandasnya.

Ratusan Kosmetik Ilegal di Sulawesi Selatan Disita BBPOM

Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Rofiq Ripto Himawan, mengatakan Nella ditanya soal SOP dan etika menerima endorse serta persyaratan legal formal produk yang di-endorse. "Segmennya ada dua, ada yang lewat langsung yang bersangkutan, ada yang melalui manajemennya," katanya.

Selain Nella, penyidik akan memeriksa enam artis perempuan lainnya yang juga jadi endorse DSC Beauty. Mereka ialah Via Vallen, NR, OR, MP, DK, dan DJB. Total empat artis yang sudah dikirimi surat oleh polisi, baru dua yang mengonfirmasi kehadiran, yakni Nella dan Via Vallen. Via berjanji datang ke Polda Jatim pekan ini.

7 Seleb Ucap Selamat Hari Ibu, Penuh Haru dan Doa

Kasus kosmetik oplosan diusut Polda Jatim sejak beberapa pekan lalu. Produsennya ialah KIL, pemilik klinik kecantikan di Kediri. KIL sudah menjalankan bisnis ilegalnya sejak dua tahun lalu dengan omzet Rp300 jutaan per bulan dan beredar di hampir seluruh kota di Indonesia. KIL membayar artis endorse sebesar Rp7 juta-Rp15 juta per minggu.

Ilustrasi BPOM Sita Ribuan Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal

BPOM Bekuk Kosmetik Ilegal, Temukan Bahan Kimia Bahaya Picu Iritasi Kulit-Cacat Janin

Kepala BPOM menekankan, penggunaan kosmetika tanpa izin edar, dan atau mengandung bahan dilarang dalam kosmetika sesuai peraturan persyaratan teknis akan sangat berisiko.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2023