KPK Tangkap 9 Orang Terkait Kasus Dana Hibah Kemenpora

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, membenarkan kabar pihaknya menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan terkait pencairan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Benar, malam ini ada tim dari penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami dapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora," kata Agus melalui pesan singkatnya, Selasa 18 Desember 2018.

Agus menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti berupa uang tunai sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang ratusan juta rupiah.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," ujarnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Saat ini, kata Agus, sembilan orang yang diamankan telah dibawa KPK untuk diperiksa lebih lanjut. KPK, sambung Agus, memiliki waktu 1x24 jam untuk pemeriksaan, dan menentukan status-status yang diamankan.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus. (ren)

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024