KPK Setor Rp500 Miliar ke Kas Negara Sepanjang 2018

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor Rp500 miliar kepada kas negara dari hasil penanganan kasus korupsi selama 2018. Uang tersebut disetor dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Lebih dari Rp 500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang Rp44,6 Miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Desember 2018.

Selain itu, ungkap Saut, KPK menghibahkan barang rampasan senilai Rp96,9 miliar sepanjang 2018. Jumlah tersebut terdiri atas tanah dan kendaraan yang dihibahkan untuk operasional instansi lain.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Antara lain, berupa sembilan bidang tanah senilai Rp61 miliar di Jakarta Timur kepada KPK yang rencananya akan dimanfaatkan bersama dengan kementerian dan lembaga serta penegak hukum sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan.

Selain itu, satu bidang tanah di Kelurahan Mlajah, Bangkalan, seluas 18.466 meter persegi senilai Rp16,5 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk dimanfaatkan bagi pembangunan kantor BPN Jawa Timur, dan sejumlah kendaraan untuk operasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan juga Bareskrim Mabes Polri.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Sementara itu, serapan anggaran KPK sepanjang tahun 2018 mencapai 87,2 persen atau senilai Rp744,7 miliar dari total Rp854,2 miliar alokasi anggaran 2018. Jumlah itu, kata Saut, seluruhnya berasal dari APBN murni.

"Seluruh kegiatan KPK tahun 2018 pakai anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar Rp854,2 miliar. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp744,7 miliar atau sekitar 87,2 persen," katanya. (art)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024