- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diasnyah mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan uang miliaran rupiah, terkait operasi tangkap tangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora.
Sejauh ini, kata dia, tim KPK juga telah memeriksa terhadap 12 orang pascapenangkapan kemarin malam.
"Sampai malam ini, tim KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap total 12 orang dan mengamankan uang miliaran rupiah, yang diduga terkait perkara ini," kata Febri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu 19 Desember 2018.
Menurut Febri, 12 orang tersebut berasal dari Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Saat ini, tengah ditentukan status para pihak itu pada gelar perkara KPK atas perkara korupsi pencairan dana hibah Kemenpora ke KONI.
"Konferensi pers dilakukan malam ini, perkembangan OTT, termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan, terkait pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan bukti-bukti berupa uang tunai sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang ratusan juta rupiah.
Sembilan orang yang diamankan itu telah dibawa KPK, untuk diperiksa lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk pemeriksaan, dan menetukan status mereka. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ataupun pengurus KONI. (asp)