KPK Sita Banyak Barang Bukti dari Ruangan Menpora Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (tengah) memberikan keterangan kepada media tentang OTT yang dilakukan oleh KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI, di gedung Kemenpora, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Penyidik Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara skandal dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun 2018.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Penyitaan dilakukan usai menggeledah ruangan Menteri Menpora Imam Nahrawi, ruangan Deputi IV Kemenpora, serta kantor KONI, di Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.

"Dari sejumlah lokasi itu kami menemukan cukup banyak ya dokumen-dokumen terkait dengan pokok perkara ini yaitu hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Menurut Febri, pihaknya akan mempelajari lebih jauh dokumen-dokumen tersebut untuk pengusutan kasus skandal hibah ini, sehingga bisa ditentukan saksi-saksi yang akan diperiksa nantinya.

Ditanyai alasan sampai geledah ruangan Menpora, kata Febri, hal tersebut lantaran proses pengajuan dana hibah tersebut berkaitan erat dengan Menpora. 

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

"Karena proses pengajuan proposal itu kan ada alurnya mulai dari pihak pemohon sampai diajukan ke Menpora. Tadi dari ruangan Menpora diamankan sejumlah proposal-proposal dan dokumen hibah juga," kata Febri. 

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEW), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Dana hibah Kemenpora kepada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah tersebut hanya "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya