Ahok: Saya Bebas 24 Januari 2019

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengonfirmasi sendiri kabar ia akan bebas dari penjara pada 24 Januari 2019.

Konfirmasi itu ditulis dalam sebuah surat yang dikirim dari Mako Brimob, lokasi penahanannya, kepada Merry Roesliani Hoegeng, istri mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso. 

Adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, mengunggah foto surat ke akun Instagram pribadinya, @fifiletytjahajapurnama.

"Saya segera bebas di 24 Januari 2019," tulis Ahok di surat itu, dikutip VIVA pada Jumat, 21 Desember 2018.

Dalam surat itu, Ahok juga berjanji untuk segera menjenguk Merry setelah bebas dari penjara.

"Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok.

Ahok dan Merry sendiri diketahui memiliki hubungan baik. Merry yang kini berusia lebih dari 90 tahun, sempat menyatakan dukungan kepada Ahok di Pilkada DKI 2017. Merry kala itu mengirim buku dan surat yang berisi pesan supaya Ahok menyebarkan benih kejujuran kepada warga Jakarta saat Ahok berkampanye di Rumah Lembang pada Desember 2016.

Dalam caption unggahan, Fifi menyanggah surat yang ditulis Ahok adalah hoaks. Menurutnya, Ahok memang akan bebas pada tanggal itu karena mengambil remisi Natal.

Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka

"Buat semua yang kangen dan sayang Ahok, memang benar tanggal 24 Januari Ahok sudah bebas murni," tulis Fifi.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022