Polisi Cari Jaringan Lain Teroris di Sulsel

Anggota Tim Densus 88 Antiteror tengah menangkap terduga teroris. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/M N Kanwa

VIVA – Tiga orang terduga teroris yang diamankan dua pekan lalu di Kota Makassar, kini ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka itu masing-masing berinisial AA dan IA yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri. Identitas satu tersangka lainnya masih belum dirilis. 

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka teroris, ketiganya belum dibawa ke Mabes Polri. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan jika ketiga tersangka masih di Makassar. 

"Sudah sebagai tersangka teroris, tapi masih ada di Polda Sulsel," ucapnya kepada VIVA, Senin, 24 Desember 2018.

Dorong TNI Tindak Tegas OPM, Bamsoet: Negara Tidak akan Kalah dengan Kelompok Separatis

Dijelaskan dia, ketiganya masih ditahan dan diperiksa di Polda Sulsel guna pengembangan pencarian jaringan teroris lainnya. 

Diketahui, Jumat, 14 Desember lalu, tim Densus 88 membekuk dua orang tersangka teroris. Tersangka teroris itu ditangkap di lokasi terpisah. AA lebih dahulu diamankan sekitar pukul 11.20 Wita di Perumahan Yayasan Gubernur, Jalan Paccerakang, Kota Makassar.

Dukung TNI Pakai Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

Densus 88 Antiteror Polri kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga jaringan teroris IA di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, sekitar pukul 11.40 Wita.

AA dan IA diduga merupakan kelompok jaringan teroris Risal Abu Khanza, Ade Supriadi, dan Munawir yang ditangkap Agustus 2018 di Kota Makassar. Sementara satu tersangka lainnya ditangkap pada Senin, 17 Desember lalu. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Para terduga teroris tersebut mengikuti pelatihan secara fisik juga paramiliter di Poso.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024