Ombak Tinggi, Kapal Kecil Dilarang Berlayar di Selat Sunda

Foto udara kerusakan akibat tsunami Selat Sunda di wilayah pesisir Pandeglang, Banten, Minggu, 23 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO-Susi Air

VIVA – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten mengeluarkan zona larangan berlayar di perairan Selat Sunda. Zona larangan berlayar ini dikeluarkan pasca tsunami yang melanda wilayah Banten dan Lampung Sabtu, 22 Desember 2018.

Anggota TNI Serda Archia Febra Raih Penghargaan Usai Taklukan Selat Sunda Sejauh 39 Kilometer

Menurut Kepala KSOP Banten, Herwanto ada beberapa zona larangan berlayar yang tidak bisa dilewati kapal kelas tiga, sehingga menunggu gelombang tinggi mereda, baru bisa dilalui kapal.

"Daerahnya Anyer, Sumur, Carita ombaknya sudah tinggi, tidak bisa dilewati kapal kecil," kata Herwanto, Selasa, 25 Desember 2018.

Sosok Archia Febra, Kowad Cantik yang Berenang dari Lampung ke Banten

Herwanto menambahkan, ketinggian ombak di Selat Sunda diperkirakan mencapai 2,5 meter, sehingga berbahaya bagi pelayaran, terlebih perahu nelayan.

Meski cuaca buruk dan gelombang tinggi, KSOP memastikan pelayaran dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya tetap bisa dilewati.

Tak Gentar Gelap dan Ombak, Kowad Cantik Berenang Taklukkan Selat Sunda Sejauh 39 Kilometer

"Nahkoda tetap memperhatikan kondisi cuaca ter-update. Kemudian kepada para penumpang, tidak memaksakan jika cuaca itu tidak memungkinkan," ujarnya.

KSOP juga sudah membuat edaran kepada seluruh kapal besar yang berlayar di Selat Sunda, jika menemukan jenazah ataupun korban selamat di laut, untuk dievakuasi. (mus)

Angin puting beliung terpantau di perairan Bangkalan, Madura

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

Angin puting beliung terpantau berputar hebat dan menerjang perairan selat Madura, tepatnya di wilayah pesisir barat Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Rabu

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024