Menteri PUPR Belum Tahu Siapa Saja Anak Buahnya yang Kena OTT KPK

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum mengetahui jelas siapa saja pejabatnya yang ditangkap oleh tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Namun, Basuki mendapat informasi bahwa ada anak buahnya ditangkap oleh tim satgas lembaga antirasuah di Kantor Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, di Jalan Penjernihan II, Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Kalau yang di Pejompongan itu SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum). Dimana proyeknya, apa proyeknya, kami belum tahu. Yang pasti KPK sudah amati dengan ketelitian tinggi. Kami serahkan kepada KPK," kata Basuki di kantornya, Jl Patimurra, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Desember 2018.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Basuki menepis adanya penggeledahan di kantor Kementeriaan PUPR yang terletak di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. Menurut dia, KPK cuma menggeledah kantor PAM Jaya yang ada di Pejompongan. Ia pun menyerahkan penuh penanganan perkara ini kepada KPK.

"Jadi kita lihat dulu bantuan hukum, memang ada biro hukumnya ya. Kalau lihat perkara yang disurvei KPK, memang banyak di pengadaan. Ini logika, sistem pengadaan barang dan jasa pasti kompetisi antar penyedia jasa. Bukan menuduh tapi itu logika, pasti ada di situ. Ada yang multiyear ada yang masih lelang," imbuh Basuki.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Diketahui sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR, pada Jumat malam. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp500 juta dan SG25.000 serta satu kardus uang yang masih dihitung.

Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.


   
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya