KPK Duga Suap Proyek Air Minum di Kementerian PUPR Sistematis

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga skandal suap pembangunan sistem penyedia air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berlangsung secara sistematis. Hal ini terbongkar usai dicokoknya sejumlah oknum pejabat Kementerian PUPR dan beberapa orang dalam perkara ini.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Melihat sebaran dugaan suap terkait proyek air minum ini, dan proyek-proyek lainnya yang juga dipegang oleh WKE (PT Wijaya Kesuma Emindo) dan TSP (PT Tashida Sejahtera Perkasa), kami menduga kasus SPAM di PUPR tersebut terjadi sistematis," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, 31 Desember 2018.

Febri menekankan, perkara ini mengganggu kepentingan masyarakat karena ketersediaan air minum mesti diawasi maksimal. "Ketersediaan air minum adalah kebutuhan dasar yang semestinya diperhatikan dan diawasi secara maksimal," tutur Febri.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Pada operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, 28 Desember 2018, KPK mengamankan 21 orang. Setelah gelar perkara, penyidik menjerat delapan orang sebagai tersangka.

Kedelapan tersangka itu terdiri atas empat orang terduga pemberi suap. Mereka yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Budi, Lily, dan Irene merupakan satu keluarga.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Empat tersangka lain sebagai terduga penerima suap. Mereka antara lain, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kusrinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba I Donny Sofyan Arifin.

Febri mengatakan, pejabat Kementerian PUPR mengatur sejumlah proyek tersebut dimenangi PT WKE dan PT TSP. Padahal, PT WKE dan PT TSP dimiliki oleh orang yang sama.

PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek senilai Rp50 miliar dan PT TSP untuk proyek dengan nilai di bawah itu.

Pada tahun anggaran 2017-2018, kedua perusahaan ini memenangi 12 paket proyek dengan total nilai Rp429 miliar. Febri menjelaskan, Anggiat diduga menerima Rp350 juta dan US$5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp500 juta dari proyek SPAM Umbulan 3 di Jawa Timur.

Meina Woro, diduga menerima Rp1,42 miliar dan SGD22.100 untuk SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar terkait pengadaan pipa HDPE. Adapun Donny Sofyan mendapat Rp170 juta dari proyek SPAM Toba 1.

KPK pun menyita satu unit mobil Honda CRV produksi 2018 dari rumah salah seorang tersangka. Total barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan kali ini sejumlah Rp3,3 miliar, SGD23.100, dan US$3.200.

"Niat baik pemerintah untuk mengalokasikan anggaran terhadap proyek-proyek infrastruktur dan prioritas nasional jangan sampai disalahgunakan oleh pejabat-pejabat di Kementerian PUPR tersebut," kata Febri. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya