KPK Buka Call Center 198

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka layanan informasi publik atau call center di nomor 198. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, lewat call center ini, masyarakat bisa mengadukan dugaan korupsi, mengakses informasi soal gratifikasi atau informasi publik lainnya.

img_title Call Center Pemprov DKI Kasih Layani Derek hingga Kendaraan Jenazah Gratis

"Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa informasi gratifikasi, pengaduan masyarakat dan informasi publik lain," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 2 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Febri, uji coba call center 198 berlaku mulai Rabu ini hingga 28 Februari 2019. Selama masa uji coba, layanan call center selama 12 jam dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

img_title Pengelola Tol Cimanggis-Cibitung Lakukan Ini Tingkatkan Layanan ke Para Pengguna Jalan

"Secara bertahap KPK akan menambah jam layanan tersebut hingga 24 jam setelah melihat kebutuhan masyarakat untuk akses informasi publik," ujarnya.

KPK berharap keberadaan call center 198 memudahkan masyarakat mengakses informasi dari KPK. Kata Febri, hal ini adalah salah satu upaya tim KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat 1 Undang Undang KPK dan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (art)

img_title Ingin Pergi saat Libur Sekolah dengan Aman dan Nyaman, Ingat Call Center 133 Jasa Marga
Ilustrasi call center

10 HP Terbaik 2026 untuk Operator Call Center, Perhatikan Fitur Audio dan Peran Baterai Besar

Cari HP terbaik 2026 untuk operator call center? Simak 10 pilihan dengan audio mumpuni, baterai besar, performa andal, serta harga pasar Indonesia yang perlu dipertimbang

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut