- VIVA/Laras Devi Rachmawati
VIVA – Penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan memeriksa artis Olla Ramlan dalam kasus kosmetik oplosan, Kamis, 3 Januari 2019.
"Untuk OL (Olla Ramlan) rencananya penyidik akan memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera kepada VIVA, Rabu, 2 Januari 2019 malam.
Olla adalah satu dari tujuh artis wanita yang masuk daftar saksi kasus kosmetik ilegal dengan tersangka KIL, pemilik klinik kecantikan di Kediri, sekaligus produsen kosmetik oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty. Tujuh artis jadi endorse produk kecantikan ilegal tersebut.
Barung mengatakan, sampai saat ini Olla belum memberikan konfirmasi kepada penyidik akan hadir atau tidak pada pemeriksaan besok, baik secara pribadi maupun melalui manajemen atau kuasa hukumnya. "Datang atau tidak terserah yang bersangkutan, belum ada konfirmasi," ujarnya.
Pada Desember 2018 lalu, dua artis endorse DSC Beauty sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik. Keduanya sama-sama penyanyi dangdut asal Jawa Timur, yakni Nella Kharisma dan Via Vallen. Keduanya mengakui pernah jadi endorse DSC Beauty bikinan tersangka KIL.
Selain Via, Nella, dan Olla, empat artis lainnya yang secara bergiliran akan diperiksa sebagai saksi ialah NR, MP, DK dan DJB. "Untuk saksi yang lainnya nanti kita panggil juga," ujar Barung.