KPK Bilang Aher Dua Kali Mangkir Diperiksa Kasus Meikarta

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa mantan gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mangkir lagi dari agenda pemeriksaan dalam kasus suap perizinan pembangunan apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan Ahmad Heryawan, alias Aher itu sebagai saksi untuk mantan bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ahmad Heryawan, saksi NHY tindak pidana perkara suap, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Hingga sore ini, penyidik belum menerima informasi alasan ketidakhadiran saksi," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Senin 7 Januari 2019. 

Menakar Kelayakan 3 Cawapres Anies: AHY dan Khofifah Berpeluang, Aher Tertutup

KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Aher pada Januari ini. Aher mangkir panggilan KPK sudah dua kali. Karena itu, ia meminta kepada Aher dan para saksi lain agar lebih kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. 

Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta itu, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.

PKS Sebut Nama Mahfud Md hingga Khofifah Jadi Kandidat Cawapres Anies Baswedan

Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta di Bekasi.

Selain keduanya, tujuh orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group, yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat M. Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya