Lulus CPNS, Enam Caleg di Sulsel Langsung Mundur

Ilustrasi PNS
Sumber :

VIVA - Sekitar tiga bulan lagi jelang perhelatan Pemilihan Legislatif 2019 digelar ada enam calon anggota legislatif di Sulawesi Selatan resmi mengundurkan diri. Alasannya seragam, mereka lulus dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum lama ini diumumkan.

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum KPU Sulsel, Fatmawati Rahim, menjelaskan di antara mereka, ada yang mengundurkan diri ke partainya pada saat masih mengikuti tahapan tes CPNS. Ada pula yang baru mengundurkan diri saat namanya dinyatakan lulus seleksi CPNS.

"Rekruitmen CPNS itu kan setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap). Nah, di situ ada beberapa (caleg) mendaftar," kata Fatmawati, Selasa, 8 Januari 2019.

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Sarim Saefudin Cari Keadilan

Adapun keenam caleg yang mengundurkan diri tersebut berasal dari sejumlah wilayah pemilihan kabupaten/kota di Sulsel, seperti di Kabupaten Jeneponto, Enrekang, Wajo, dan Pangkep.

Keenamnya yakni Ilham Syah, dari Demokrat di Enrekang, Andi Nelly dari Gerindra, di Wajo, Henny Nur Pratiwi dari Demokrat dan Muh Zulkifli Zahir Al Haer dari Nasdem di Jeneponto, serta Mursyid dari PKB di Pangkep. Selain itu ada satu nama caleg DPRD Provinsi Sulsel, yakni Asrah Maulyana dari Partai Garuda pada Dapil Makassar A. (hty)

Heboh! Verrell Bramasta Unggah Momen Hari Raya Idul Fitri Bersama Putri Zulkifli Hasan
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut pengunduran diri dari anggota dewan bersifat wajib jika maju Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024