Yusril Komentari Teror Bom ke Dua Pimpinan KPK

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

VIVA – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra turut mengomentari teror yang menimpa dua petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

img_title Fakta-fakta Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jagakarsa

Menurut kacamata Yusril, setiap ancaman terhadap keselamatan jiwa seseorang apalagi terhadap keselamatan bagi masyarakat itu memang suatu yang harus ditindak secara hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap ancaman terhadap keselamatan jiwa seseorang, apalagi terhadap keselamatan bagi masyarakat itu memang suatu yang harus ditindak secara hukum. Saya sendiri yang dahulu menyusun Undang Undang terorisme itu arahnya ke sana, supaya kita tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan rasa ketakutan di tengah-tengah masyarakat," kata Yusril usai membesuk Ustaz Arifin Ilham di RSCM, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019.

img_title Guru Ungkap Detik-detik Teror Bom Bikin Siswa SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Panik: Diminta Tetap di Lapangan

Yusril mengatakan, kasus teror ini hendaknya diserahkan kepada penyidik kepolisian apakah akan dikategorikan tindakan pidana terorisme atau ancaman pembunuhan.

"Kita serahkan ke penyidik Kepolisian, apakah mengkategorikan ini suatu yang dapat dikatakan sebagai tindak pidana terorisme ataukah ini adalah ancaman pembunuhan. Kita tunggu aja hasil penyidikan, yang pasti harus dituntaskan hal seperti ini," ungkapnya. 

img_title Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Saat Hari Pertama MPLS, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Kendati demikian, Yusril tidak ingin berspekulasi jikalau aksi teror ini ada kaitannya dengan peristiwa maupun perhelatan yang terjadi di Tanah Air dalam waktu-waktu ini.

"Saya tidak ingin banyak berspekulasi suatu kasus hukum. Kasus hukum itu merupakan satu pengungkapan yang seksama, profesional dari Kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai akhirnya kalau cukup bukti lakukan pidana," kata dia.
 

Polisi berjaga di lokasi terkait dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Wamendikdasmen Kutuk Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Minta MPLS Dihentikan Sementara

Selain itu, ia meminta meminta SDN Srengseng Sawah 15 Pagi menghentikan sementara pelaksanaan MPLS hingga ada kepastian bahwa kondisi sekolah benar-benar aman.

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut