Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Eks Petinggi Lippo

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan akan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Kamis 10 Januari 2019.

img_title Novel Cs Ditunjuk jadi Satgassus Optimalisasi Negara, KPK Optimis Memberikan Dampak Baik yang Nyata

Novel akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Lucas yang berprofesi sebagai advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sudah di pengadilan," kata Novel, saat dikonfirmasi awak media.

img_title Penyidik Rossa Purbo Sebut Firli Bahuri Umumkan OTT Kasus PAW Sepihak, Novel Baswedan Respons Begini

Menurut Novel, dia akan menjadi saksi fakta dalam persidangan tersebut. Namun, Novel tidak menjelaskan lebih rinci, terkait keterangan yang akan dia berikan.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

img_title Banyak Dikritik karena Bela Hasto, Febri Diansyah: Saya Jalankan Tugas Advokat

Menurut jaksa KPK, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka, supaya tidak kembali ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lucas juga mengupayakan, agar Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi. Itu dilakukan, supaya Eddy tak diproses secara hukum oleh KPK.

Eddy merupakan tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di Desember 2016. (asp)

Novel Baswedan

Novel Baswedan Sebut Perkara Pertamina Tak Ada Mens Rea: Minta KY dan Bawas MA Periksa Laporan Kerry

Novel Baswedan menanggapi langkah Kerry Riza melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

img_title
VIVA.co.id
7 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut