Jokowi: Uang PKH Tidak Boleh Buat Bayar Listrik

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan atau PKH, tidak boleh digunakan untuk membayar listrik.

Pembangunan 1 Kota IKN Vs 40 Kota, Apa Rugi dan untungnya?

Hal itu ditegaskan Presiden, saat pencairan tahap pertama PKH 2019 di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis 10 Januari 2019. Bermula, saat Presiden meminta seorang penerima, Sulistiana dari Kelapa Dua Wetan, Ciracas.

Jokowi sempat menanyakan, penggunaan dana itu. Sulis mengaku di antaranya, untuk keperluan sekolah, gizi keluarga, hingga untuk rumah tangganya. "Buat bayar listrik," kata Sulis.

5 Poin Penting Kunjungan Jokowi ke Afrika

Mendengar jawaban itu, Jokowi sempat kaget dan ingin memastikan lagi apakah pendamping juga mengarahkan untuk itu.

"Bentar, saya tanyakan ke pendamping PKH," kata Jokowi melanjutkan ke pertanyaan yang lain.

Rocky  Gerung Seorang Republikan

Salah satu pendamping PKH yang ditunjuk ke panggung, bernama Yuli yang melakukan pendampingan di Ciracas Jakarta Timur. Jokowi juga menanyakan, apakah menggunakan PKH bisa untuk bayar listrik. Yuli mengatakan, tidak boleh. "Karena listrik ada subsidinya sendiri," kata Jokowi menegaskan.

Jokowi mengingatkan, agar dana PKH yang diberikan tidak digunakan untuk hal lain. Tetapi, untuk pendidikan, kesehatan dan gizi keluarga. Sebab, pemerintah sendiri menganggarkan nilai yang sangat besar untuk ini. Meningkat setiap tahun sejak 2015.

"Karena ini menyangkut uang yang harus dipertanggungjawabkan di APBN, uangnya gede sekali Rp32 triliun," kata Jokowi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya