Obor Rakyat Akan Terbit Lagi, Yasonna: Macam-macam Masuk Lagi

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kedua dari kanan) jelang sidang saat itu.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mewanti-wanti kepada Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono bersama Redaktur Pelaksana Tabloid Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa agar tak mengulangi perbuatannya selepas keluar dari penjara.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Kedua terpidana kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 itu dinyatakan bebas setelah mendapat cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Makanya saya bilang, kalau macam-macam, masuk (lagi). Karena dia masih cuti bersyarat. Bisa dicabut," kata Yasonna saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 10 Januari 2019.

Peringatan Hari Musik Nasional: DJKI Dukung Kesejahteraan Musisi

Keinginan Setiyardi menerbitkan kembali Obor Rakyat sudah diketahuinya. Dan dia pun sudah mengingatkan jajarannya untuk memantau aktivitas Setiyardi selama dikabulkan permohonan cuti bersyarat dari vonis satu tahun penjara.

"Termasuk direktur Kamtib dan Kanwil saya sudah panggil, karena saya lihat dari Facebook-nya dapat indikasi dia mau lakukan sesuatu," ujar dia.

Menkumham Terima Penghargaan dari Pemerintah Filipina

Sebelumnya, kabar keluarnya Setiyardi dari penjara bersamaan dengan niatnya menerbitkan kembali tabloid yang sempat membuat heboh Pemilu 2014, karena menyebarkan informasi tentang Jokowi.

Tabloid itu menurunkan tulisan, 'Capres Boneka', Jokowi Keturunan Tionghoa dan mempertanyakan asal usul keluarga mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Setiyardi pun mengungkapkan keinginannya menerbitkan Obor Rakyat, dengan melakukan perbaikan seperti pembentukan badan hukum dan perubahan format tulisan dari cetak ke daring atau online. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya