Penyebab Kericuhan Napi dan Para Ikhwan di Rutan Surakarta

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kericuhan terjadi di Rutan Klas I Surakarta, pada hari ini Kamis, 10 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Kericuhan terjadi antara pembesuk  tahanan kelompok Laskar Islam dengan napi kriminal biasa yang berada di Blok C1.

img_title Demo Ricuh di Prancis, Koki Divonis 8 Bulan Penjara-Petugas Keamanan Satu Tahun

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja menjelaskan, kericuhan berawal di mana pada jam besuk tahanan sekitar pukul 10.00 WIB sekitar 20 orang pembesuk tahanan kelompok Laskar Islam tiba di rutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat itu para pembesuk dari kelompok laskar dibagi per kelompok lima orang dengan waktu sekitar 20 menit untuk menemui tahanan laskar di aula rutan. Kelompok I kunjungan berjalan dengan aman," kata Agus kepada VIVA, Kamis, 10 Januari 2019.

img_title WNI di Prancis dan Italia Diminta Waspada dan Catat Nomor Ini Pasca Kerusuhan

Sekitar pukul 10.55 WIB, pada saat kloter kedua dan pembesuk kelompok laskar hendak pulang, mereka meneriakkan takbir. Teriakan takbir dari kelompok laskar dibalas suara "guk-guk" dari tahanan napi kriminal di Blok C1 yang sebelumnya pernah terjadi keributan antara kedua belah pihak.

"Hal tersebut membuat ikhwan-ikhwan laskar emosi selanjutnya mendatangi napi Blok C1 yang lantas dilempari batu oleh mereka dan kelompok laskar membalas lemparan tersebut hingga terjadi aksi saling lempar batu," katanya.

img_title Macron Tetap Lanjutkan Agenda ke Timur Tengah Meski Kerusuhan Terjadi di Prancis

Melihat kejadian tersebut, pembesuk dari kelompok laskar langsung disuruh ke luar oleh pihak pengamanan rutan dan tahanan dari kelompok laskar juga dipindahkan ke ruang kepala kesatuan pengamanan rutan. Sementara itu, dari pihak  napi kriminal biasa berusaha merangsek hingga menjebol pintu Blok C1 dengan Blok B.

Sekitar pukul 11.00 WIB, satu SST Dalmas Polresta Surakarta tiba di Rutan Klas I Surakarta dan langsung mengambil tindakan untuk menetralkan keadaan.

Pada pukul 11.35 WIB, Wakapolresta Surakarta AKBP Andi Rifai didampingi Danramil 05/Pasar Kliwon Kapten Kurdi tiba di Rutan Klas I Surakarta selanjutnya menuju ke Blok B. Selanjutnya, pukul 11.50 WIB, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Ali Achwan tiba di Rutan Klas I Surakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian pukul 13.55 WIB narapidana Koes Setiawan Danang Mawardi dipindahkan ke Lapas Sragen dengan menggunakan rantis barakuda," ujarnya.

Sementara, beberapa napi lainnya dipindahkan ke Lapas Kedung Pane Semarang. Saat ini, kata Agus, kondisi Rutan sudah kondusif.
 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno (ketiga kiri)

Polisi Tangkap 12 Orang Diduga Hendak Picu Kerusuhan di Malang, 4 Bom Molotov Disita

Sebanyak 12 orang ditangkap Polresta Malang Kota karena diduga merencanakan kerusuhan saat aksi penyampaian aspirasi masyarakat di kawasan Alun-Alun Tugu.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut