Perampok Setengah Miliar Sebuah Dealer di Papua Ditangkap di Makassar

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meringkus Thamrin alias Tamo (38 tahun), buronan perampok yang membobol sebuah mobil berisi uang tunai Rp500 juta milik korban di Jayapura, Papua, pada 28 Desember 2018. 

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, Tamo diciduk di sebuah mes tempat hiburan malam, Jalan Nusantara, Makassar, Kamis, 10 Januari 2019. Tamo adalah buronan pencurian dengan pemberatan.

Tamo ialah salah satu pelaku perampokan di dealer mobil Toyota, Kota Jayapura. Saat itu dia dan rekannya bernama Erwin membobol sebuah mobil dengan memecahkan kaca. Dari dalam mobil, pelaku mengambil uang tunai milik korban senilai Rp500 juta yang kemudian dibagi masing-masing Rp250 juta. Tetapi Erwin si rekan Tamo belum diketahui keberadaannya.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Dicky menyebut, Thamrin dan Erwin merupakan warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Polres Jayapura pun berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk mencari keberadaan keduanya. 

Polisi menyita uang tunai sebesar Rp125 juta dan satu unit motor Yamaha Aerox dalam penangkapan Tamo.

Viral Mobil Truk Ekspedisi Kirim Barang Digondol Komplotan Maling di Cilandak Jaksel

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga berupaya mencari pelaku lain, Erwin, di rumahnya di Kabupaten Takalar. Erwin tidak ditemukan, tapi Polisi menyita uang tunai yang tersimpan di dalam lemarinya senilai Rp35 juta. Uang itu diduga merupakan hasil pencurian di Jayapura. (ase)

AS, wanita cantik yang membuat laporan perampokan palsu di Markas Polres Gresik. (Foto: Tofan Bram Kumara/Viva Jatim)

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Wanita cantik, AS (24 tahun), harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur, gara-gara membuat laporan palsu. Awalnya dia melapor jadi korbannya

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024