Kapolda Bali Usul Tiga Ormas Dibekukan Sementara

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Golose
Sumber :
  • Bali.Polri.go.id

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose merekomendasikan agar tiga organisasi kemasyarakatan besar yang sering melakukan aksi premanisme dibubarkan.

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Dari 108 ormas yang terdaftar di Bali, ada tiga ormas yang menurut Golose terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum, yaitu ormas LB, BB dan PBB.

Golose sudah mengirim surat rekomendasi penghentian sementara kegiatan ketiga ormas itu kepada Gubernur Bali. Namun, surat rekomendasi yang dikirim pada April 2017 itu belum direspons.

Polisi Buka Suara Soal Istri Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Lapor Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami

Lama tidak mendapat tanggapan, Golose memerintahkan Kepala Bidang Hukum Polda Bali, Komisaris Besar Mochamad Khozin, untuk mengecek perkembangan surat rekomendasi.

Melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, perkembangan surat rekomendasi penghentian sementara aktivitas ketiga ormas itu kembali ditanyakan.

Cegah Kepadatan Lalin, Kapolda Bali Lepas 15 Bus Mudik Gratis Tujuan Jatim

“Sekda Provinsi Bali mengatakan bahwa surat rekomendasi dari Kapolda Bali terkait keberadaan ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan fungsi terkait. Selanjutnya, surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur Bali,” kata Khozin, Kamis, 10 Januari 2019.

Dia menjelaskan, surat rekomendasi ini diterbitkan ketika terjadi kekerasan oleh beberapa ormas di Bali untuk diperhatikan oleh Gubernur Bali agar diberikan Surat Peringatan (SP).

“Tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Pemda, sehingga kami diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat yang kami kirim,” katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya