Muncikari Berkelit Tak Dapat Apa-apa dari 'Jualan' Artis

Kuasa hukum muncikari artis, Frangky
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Frangky Desima Waruwu, kuasa hukum Endang Siska alias ES, tersangka muncikari artis membeberkan alur transfer duit terkait dugaan transaksi prostitusi saat polisi menggerebek artis VA di kamar sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu lalu, 5 Januari 2019. Saat itu, tersangka mengaku tidak memperoleh keuntungan apa-apa.

dr Boyke Ngaku Diperlihatkan Mr P Punya Artis Usai Dipijat Jadi Besar, Ternyata Palsu

Saat penggerebekan VA, kata Frangky, ES berada di lobi hotel. Oleh seseorang yang dikenal, kliennya kemudian diajak masuk ke dalam kamar.

Tak lama kemudian ada anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penangkapan. “Ada seorang laki-laki yang menyuruhnya, dia (ES) kenal tapi tidak disebutkan (namanya),” kata Frangky di Markas Polda Jatim pada Jumat malam, 11 Januari 2019.

Terungkap Kelakuan Ayu Dewi di Rumah, Ternyata Aslinya Begini

Frangky membenarkan ketika ditanya soal transfer dana terkait VA seperti disampaikan penyidik Kepolisian. Sebelum penggerebekan, lanjut Frangky, kliennya menerima transfer uang sebesar Rp40 juta dari seseorang.

Dia tak menyebutkan secara spesifik identitas si pengirim. Uang itu kemudian ditransfer ES kepada VA sebesar Rp35 juta. Sisanya, Rp5 juta dipakai sebagai biaya transportasi.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Frangky mengklaim kliennya tidak menerima apa pun dari transaksi dugaan jasa kencan syahwat VA. ES, kata Frangky, hanya penghubung dan menyebut diri sebagai korban. “Dia merasa klien kami sebagai korban dalam perkara ini karena dari hasil transaksi kasus ini ES tidak mendapat apa-apa,” tandasnya.

Keterangan Frangky itu banyak yang dianggap cocok dengan penjelasan pihak Kepolisian. Termasuk soal transfer dana yang sudah diterima VA tapi sempat dibantah oleh pihak VA melalui mantan kuasa hukumnya, Muhammad Zakir.  

Diduga ES menawarkan VA berdasarkan permintaan dua muncikari yang kini masih dalam pengejaran atau atas permintaan tersangka Tentri N atau TN. Seperti disampaikan Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan, dua muncikari yang masih buron itu adalah saksi kunci.

“Kalau dua (muncikari buron) ini ketangkap, insya Allah lebih besar lagi karena kuncinya di dua orang muncikari ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis dan model mengungkap adanya keterlibatan sedikitnya 45 artis dan ratusan model wanita. Baru delapan artis dan model yang diungkap ke publik oleh Kepolisian dan akan diperiksa sebagai saksi.

Sementara ini, baru aktris VA dan model AS yang sudah menjalani pemeriksaan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya