Jokowi Minta Tak Demo, Pendapatan Perangkat Desa Akan Setara ASN II A

Presiden Joko Widodo menghadiri pertemuan dengan ribuan perangkat desa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo menghadiri pertemuan dengan ribuan perangkat desa seluruh Indonesia di Istora Senayan, kompleks Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. 

Istana: Isu Jokowi Masuk Bursa Calon Ketua Umum Partai Golkar itu Urusan Internal

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyoroti soal pendapatan mereka. Apalagi, Presiden mendapat kabar bahwa para perangkat ini hendak melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka. Soal pendapatan itu menjadi salah satu tuntutan para perangkat desa.

"Kemarin saya dengar dan diberitahu. Kan sudah selesai dibicarakan menkeu, mendagri, menpan. Sudah rampung kok Senin masih mau demo. Sebentar (riuh ribuan perangkat desa) itu yang saya dengar sehingga saya sampaikan. Enggak usah demo depan Istana ini musim hujan," ujar Jokowi.

Marhan Harahap Dihadang Hingga Meninggal, Jokowi Minta Aparat Keamanan Bertindak Humanis

Dengan dihimpun di Istora ini, Jokowi berharap, tidak ada lagi aksi demonstrasi. Acara yang dihadiri Jokowi walau tanpa terjadwal secara resmi, dianggapnya sebagai cara untuk menerima para perangkat desa yang hendak berdemo.

"Saya sampaikan, sudah kami terima, saya terima sendiri tapi di Istora sehingga acara pagi ini dadakan. Jadi MC-nya dari sana pindah sini karena dadakan," ujar mantan gubernur DKI itu. 

Jokowi Prihatin Sekaligus Berduka atas Insiden yang Menimpa Marhan Harahap di Sumut

Saat Jokowi tiba, sambutan para perangkat desa sangat antusias. Hampir tidak ada kursi kosong, baik di sisi tribun maupun di bawah. Teriakan 'Jokowi' juga menggema. Apalagi, setelah mereka mendapat konfirmasi langsung dari Kepala Negara bahwa penghasilan mereka kini disamakan dengan golongan II A.

"Tetapi terpenting sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II A," kata Jokowi disambut tepuk tangan meriah.

Dengan status setara ASN golongan II maka diperkirakan perangkat desa memperoleh gaji Rp1,9 juta ditambah dengan tunjangan Rp800 ribu. Setiap bulan perangkat desa akan mendapatkan penghasilan Rp2,7 juta. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya