Namanya Disebut dalam Sidang Suap Meikarta, Begini Penjelasan Mendagri

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait pernyataan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasannah Yasin di persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut namanya. Neneng memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Billy Sindoro dalam kasus korupsi Meikata.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Di persidangan Neneng mengatakan, Tjahjo berkomunikasi dengan dirinya saat datang ke kantor Ditjen Otda Kemendagri Soni Soemarsono untuk membahas Peraturan Daerah (Perda).

"Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi untuk kejelasan perijinan Meikarta," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin 14 Januari 2019.

Mulai 2023, Pegawai Honorer Tak Lagi Dipakai Instansi Pemerintah

Tjahjo menjelaskan hasil pertemuan antara Pemprov Jabar dan Pemkab Bekasi, kewenangan Meikarta ditangani Pemkab Bekasi. "Hasil pertemuan diinfokan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan oleh Pemkab Bekasi," ujarnya.

Tjahjo mengakui dirinya memonitor pertemuan antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bekasi yang difasilitasi Irjen Otda Kemendagri. Pertemuan tersebut berlangsung terbua.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

"Setiap ada masalah perizinan antar pemda yang belum bisa putuskan selalu terbuka Kemendagri memfasilitasi sesuai aturan yang benar," jelasnya.

Kemudian, Tjahjo mengungkapkan dalam pertemuan yang difasilitasi Dirjen Otda juga Gubernur yang membawa investor. Dengan maksud meminta petunjuk karena takut salah dan dalam memfasilitasi ini Dirjen Otda berjalan sesuai dengan ketentuan.   

"Termasuk Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar soal izin Meikarta, hasil fasilitasi Kemendagri kewenangan sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasannah Yasin mengatakan ada peran Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam proyek Meikarta.

Hal tersebut diungkapkan Neneng, saat bersaksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, dengan terdakwa suap Rp16,1 miliar Billy Sindoro.

Neneng menuturkan, Tjahjo berkomunikasi, saat dia sedang datang ke kantor Ditjen Otda untuk rapat dengan dengan Soni Soemarsono untuk membahas Perda Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Kala itu, mendagri menghubungi Soni yang kemudian telepon diberikan kepadanya.

"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menelepon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon pak Soemarsono diberikan kepada saya,” ujar Neneng di ruang II, Senin 14 Januari 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya