Gula Darah Naik, Irwandi Yusuf Minta Fasilitas Penyimpanan Obat ke KPK

Terdakwa kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengeluh sakit ketika hendak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin petang, 14 Januari 2019. Sidang seharusnya dimulai sejak pagi tadi.

Model Steffy Burase Cerai dari Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hal Ini Jadi Alasan

Namun, sampai siang hari, Irwandi kepada penasihat hukum mengeluh bahwa gula darahnya naik.

"Saat dimulai sidang, kami juga sudah memberitahukan kepada majelis hakim tentang kondisi klien kami," kata Sirra Prayuna kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

135 Pengungsi Rohingya Dipindah ke Ladong Aceh Besar, Langsung Ditolak Warga Setempat

Namun, ketika majelis hakim menanyakan langsung, Irwandi mengaku masih sanggup menjalani sidang. Sidang pun akhirnya dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa KPK.

Namun belum lama sidang berjalan, Irwandi 'menyerah' dan tidak sanggup melanjutkan persidangan.

Achmad Marzuki Kembali Jabat Pj Gubernur Aceh, Dikritik DPRA Tukang Bikin Gaduh

"Akhirnya sidang ditunda. Pemeriksaan saksi tadi jaksa juga belum selesai, PH juga belum, majelis (hakim) juga belum menyampaikan pertanyaan," kata Sirra

Selain penundaan sidang, Irwandi juga minta agar diberikan fasilitas untuk penyembuhan penyakitnya.

"Jadi semacam termos pendingin untuk obat gula darahnya (insulin)," kata Sirra.

Sebab menurutnya, obat Irwandi tidak bisa betahan lama jika tidak disimpan di dalam termos pendingin tempat penyimpanan. Diketahui, saat ini Irwandi masih merupakan tahanan KPK.
    
    
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya