Neneng Hasanah Sudah Kembalikan Rp11 Miliar ke KPK

Bupati Nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah menerima sekitar Rp11 miliar dari pengembalian uang Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin. Uang itu berkaitan dengan perkara Meikarta.

"KPK telah menerima pengembalian uang dari tersangka NHY (Neneng Hasamah Yasin) Bupati Bekasi, total sekitar Rp11 miliar sampai dengan saat ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa 15 Januari 2019.

Konsep Urban Living Meikarta Raih Penghargaan Ini

Rincinya, Neneng mengembalikan senilai Rp3 miliar pada 7 November 2018. Kemudian Rp1,9 miliar di 23 November 2018, dan Rp1,1 miliar di 12 Desember 2018.

Selanjutnya, Rp2 miliar dan 90 ribu dolar Singapura di 4 Januari 2019. Teranyar pada Senin kemarin, Neneng mengembalikan Rp3 miliar.

Febri menjelaskan, pengembalian uang yang dilakukan Neneng akan masuk berkas perkara, dan KPK menyebut sikap kooperatif Neneng akan dipertimbangan lebih jauh.

Pada kesempatan sama, Febri juga mengingatkan kepada sejumlah anggota DPRD Bekasi yang diduga menerima uang terkait proyek Meikarta untuk mengembalikan ke KPK. Sebab, lembaga antirasuah itu telah mengantongi sejumlah bukti adanya dugaan aliran uang itu. Bahkan, sejumlah fasilitas pelesiran ke luar negeri oleh sejumlah anggota DPRD Bekasi.

"Sikap koperatif akan lebih dihargai, karena KPK telah memegang daftar nama pihak-pihak yang mendapatkan fasilitas pembiayaan jalan-jalan ke Thailand tersebut," kata Febri. (asp)

Meikarta Tebar Promo Beli Hunian dan Kantor saat HUT RI ke-76
Meikarta.

Meikarta Target Serahterimakan 3.100 Unit Apartemen pada 2022

Pembangunan di distrik 2 Meikarta sampai dengan akhir tahun 2021 ini sudah delapan menara dilakukan topping off.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2021