Jaksa Pertanyakan Alasan Mendagri Minta Proyek Meikarta "Dibantu"

Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, I Wayan Riana, menyatakan terungkapnya peran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam proyek Meikarta, akan dikonfirmasi di persidangan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan mulai dari penyidikan hingga dakwaan bahwa yang seharusnya berwenang dalam proses perizinan proyek Meikarta hanya Pemda Bekasi. Lanjut I Wayan, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) akan dibahas dan dibuktikan oleh saksi ahli di persidangan selanjutnya.

"Sejauh ini, IPPT itu kewenangan bupati. Nah, RDC nanti kita perjelaskan ada (saksi ahli) lainnya kita panggil sebagai saksi, apakah memang di pihak-pihak mereka (Mendagri) itu mempunyai kewenangan atau tidak," ujar I Wayan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Senin, 14 Januari 2019.

Bahkan, pihaknya mempertanyakan apa alasan Mendagri meminta Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin untuk membantu proses perizinan proyek Meikarta. "Apa dasarnya kok mereka bisa memanggil pihak Pemkab ini terkait perizinan itu," katanya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasannah mengungkapkan ada peran Mendagri Tjahjo Kumolo dalam proyek Meikarta. Hal tersebut diungkapkan Neneng saat bersaksi untuk terdakwa suap proyek Meikarta, Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung dengan terdakwa suap Rp16,1 miliar, Billy Sindoro. 

Neneng menuturkan, peran Tjahjo terjadi saat dirinya datang ke kantor Ditjen Otda untuk rapat dengan dengan Dirjen Otda Sumarsono untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Bogor, Depok, Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Saat pertemuan, Mendagri menghubungi Soni yang kemudian telepon diberikan. 

"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Sumarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Sumarsono diberikan kepada saya," ungkap Neneng di ruang II.

Halaman Selanjutnya
img_title