Vanessa Angel Tersangka Kasus Prostitusi Online

Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Aktris FTV Vanessa Angel atau VA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 16 Januari 2019. VA disangka secara aktif dan langsung menawarkan dirinya sendiri untuk melayani jasa kencan seksual melalui muncikari. Foto dan video yang dikirimkan VA ke muncikari jadi bukti.

Diduga Kirim Santet ke Stevie Agnecya, Icha Annisa Ternyata Dulu Dekat dengan Vanessa Angel

“Kami sampaikan hasil gelar terakhir terkait periksanya saudari VA, mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan hasil gelar dan beberapa pendapat ahli, yaitu ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, ahli dari Kementerian Agama, dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan daripada transaksi,” kata Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di kantornya di Surabaya.

VA dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Luki menjelaskan, beberapa bukti yang dikantongi penyidik berhubungan dengan transaksi jasa seksual yang dilakoni VA melalui muncikari saling terkait dan saling menguatkan. “Pertimbangannya yang memberangkatkan yang bersangkutan secara langsung mengeksplore dirinya dan mengeksploitasi dirinya langsung dengan muncikari,” tandasnya.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

“Ada komunikasi bahkan pengiriman foto dari pribadinya (VA) dan dishare kepada beberapa tersangka sebelumnya (muncikari ES, TN, dan F) yang sudah kita amankan (serta tiga muncikari lain yang masih buron.”

Penyidik, kata Luki, sudah membuat surat panggilan ditujukan kepada VA untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. VA diminta datang pada Senin pekan depan, 21 Januari 2019. Apakah penyidik akan menahan VA?” Yang jelas nanti pada hari Senin kita akan panggil yang bersangkutan,” ujarnya.

Disebut Pakai Susuk ke Aden Wong, Spiritualis Ingatkan Hal Pedih Untuk Tisya Erni

Kasus prostitusi online kelas atas diusut Polda Jatim sejak pekan pertama Januari 2019 lalu. Kasus bermula ketika aktris VA digerebek melakukan transaksi kencan esek-esek bersama seorang pria. Di hari yang sama model wanita berinisial AS diamankan di Tol Waru diduga juga bertransaksi esek esek.

Di hotel pula diamankan tersangka muncikari berinisial ES. Malamnya tersangka muncikari TN diamankan di Jakarta. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sebanyak total 45 artis dan seratusan model dijajakan tersangka ES dan TN kepada lelaki hidung belang.

Selain ES dan TN, empat muncikari lain diduga berhubungan dengan aktris VA. Satu berinisial F berhasil ditangkap di Jakarta pada Senin malam kemarin. "Satu orang buron (inisial W) dan dua dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya