Ditambah Vanessa, Polisi Telah Tetapkan 4 Tersangka Prostitusi Online

 Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan
Sumber :
  • VIVA / Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan aktris sinetron VA atau Vanessa Angel sebagai tersangka kasus penyebaran foto dan video asusila, terkait dugaan prostitusi online yang dijalankan muncikarinya. 

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Sementara ini, polisi resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi kelas elite tersebut. Sebelum VA, polisi telah menetapkan tiga orang wanita sebagai tersangka. Ketiganya berperan sebagai perantara jasa seksual atau muncikari. Dua orang tersangka diamankan saat kasus mulai diungkap awal Januari lalu, yakni ES dan TN.

Satu muncikari lain, F, diamankan di Jakarta, Senin, 14 Januari 2019 malam, dan sudah tersangka. “Terkait dengan saudari F yang kemarin ditangkap, kami sudah tetapkan sebagai tersangka muncikari,” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Surabaya pada Rabu, 16 Januari 2019.

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Berbeda dengan ES dan TN yang ditahan, polisi melakukan pembantaran terhadap tersangka F di RS Bhayangkara Surabaya karena tengah sakit dan muntah-muntah. Setelah ditangkap, diketahui bahwa F tengah hamil besar. Polisi mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan wanita berusia 32 tahun tersebut.

“Karena yang bersangkutan sedang hamil besar dan punya anak 1,5 tahun. Tadi pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan karena melihat anak yang 1,5 tahun yang masih butuh (kehadiran F), kami akan proses sesuai dengan aturan, tapi proses penyidikan akan tetap jalan. Kami akan tangguhkan (penahanan F),” ujar Luki.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Saat ini, polisi masih memburu terduga muncikari lain berinisial W, yang disebut-sebut orang yang sempat menghalang-halangi tersangka F untuk menyerahkan diri ke polisi. 

Selain W, polisi juga melakukan pengejaran terhadap dua terduga muncikari lainnya. Mereka semua diduga kuat bertalian dengan bisnis prostitusi yang dijalankan oleh ES dan TN. “Kami sudah mengimbau saudara W untuk menyerahkan diri,” kata Luki.

Sementara itu, Vanessa Angel didampingi kuasa hukumnya, langsung menggelar konferensi pers di Jakarta setelah polisi mengumumkan penetapan dirinya sebagai tersangka. “Aku rasa di sini aku mau ngomong benar atau salah sama saja, tidak akan mengubah situasi apa pun. Saya pasrah,” katanya.

Kasus prostitusi online kelas atas diusut Polda Jatim sejak Sabtu, 5 Januari 2019. Kasus bermula ketika aktris VA digerebek dan diduga melakukan transaksi kencan bersama seorang pria. Di hari yang sama model wanita berinisial AS diamankan di Tol Waru diduga juga bertransaksi prostitusi online.

Di hotel pula diamankan tersangka muncikari berinisial ES. Malamnya, tersangka muncikari TN diamankan di Jakarta. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sebanyak total 45 artis dan seratusan model dijajakan tersangka ES dan TN kepada lelaki hidung belang. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya