Sopir Truk Bogor-Tangerang Harap BPTJ Bereskan Aturan Jam Operasional
VIVA – Para sopir truk tanah yang tergabung dalam Asosiasi Truk Bogor-Tangerang meminta, agar pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ dapat menemukan solusi terkait dengan aturan jam tayang atau operasional truk tanah yang melintas di Parung Panjang, Bogor-Legok, Tangerang.
"Kami di sini berharap, BPTJ bisa menemukan solusinya, karena perbedaan aturan ini sangat mengganggu kami untuk beroperasi. Di Bogor, ini aturannya empat jam sekali. Sedangkan di Tangerang, ini hanya boleh lewat di atas jam 10 malam," kata salah seorang sopir truk Bogor-Tangerang, Akbar, Kamis 17 Januari 2019.
Menurutnya, hal itu mengakibatkan banyaknya sopir truk yang hingga saat ini, memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan perbatasan, sehingga terkadang membuat kemacetan di jalur Parung Panjang-Legok.
"Ditambah, tidak ada kantung parkir, jadi kami juga kesulitan mau parkir di mana. Padahal, 85 persen tanah dari Bogor ini akan digunakan untuk proyek di Tangerang. Seharusnya, tidak menyulitkan kami seperti ini," ujarnya.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, sampai saat ini pun pihaknya masih melakukan koordinasi antarpimpinan kedua daerah tersebut.
"Kita belum ada solusi, maka dari itu kita masih membiarkan kedua daerah menerapkan aturan masing-masing, di mana Bogor, dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) dan di Tangerang, dengan Peraturan Bupati. Untuk ke depannya ,kita juga akan melakukan penyelarasan antara kedua aturan tersebut, tetapi tidak akan dilakukan revisi pada aturan yang sudah berpayung hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak BPTJ pun melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Daerah, masyarakat, dan sopir truk, baik itu di Tangerang dan Bogor. Nantinya, hasil dari pertemuan dengan penyampaian aspirasi tersebut akan didiskusikan kembali dengan pimpinan kedua daerah.