Wapres JK Ungkap Modus Culas Rumah Sakit Akali BPJS Kesehatan

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, rumah sakit bisa membuat perawatan pasien menjadi lebih lama demi mengakali sistem klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan

JK menduga hal itu dilakukan agar fasilitas kesehatan bisa mendapat pembayaran yang lebih tinggi, karena pembayaran mendasar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu dianggap rendah. Sehingga untung yang didapatkan bisa lebih besar.

"Dalam perjalanannya, rupanya mereka (fasilitas kesehatan) sudah tahu jalan. Jalan yang melikung-likung, macam-macam, sehingga pasien yang mestinya (dirawat) dua hari, dijadikan empat hari," ujar JK dalam diskusi jaminan kesehatan di CSIS, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019.

Transformasi Digital Dinilai Memuaskan, BPJS Kesehatan Dianugerahi Penghargaan Istimewa

JK menyampaikan hal tersebut sekaligus merupakan bentuk kompromi para pengelola fasilitas kesehatan supaya tetap menjalankan kewajiban dari pemerintah untuk tergabung dalam program BPJS.

"Karena kalau kita ingat, mula-mula masyarakat enggan, apalagi health care provider, rumah sakit, itu pada ragu dengan hal tersebut (BPJS Kesehatan) karena tarif yang rendah," ujar JK.

Lewat Skrining Riwayat Kesehatan, Generasi Milenial ini Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan

JK mengaku tahu cara curang ini dari obrolan dengan para pengusaha yang berkecimpung di bidang kesehatan. Cara tersebut ditengarai menjadi salah satu penyumbang defisit BPJS Kesehatan.

"Isu dari para teman-teman yang berada di bisnis itu seperti itu. Maka akibatnya, semua dasar perhitungan (tentang biaya penjaminan) secara teoritis jadi kabur," ujar JK. (ase)

Operasi Katarak, Juling dan Implan Glaukoma di JEC Eye Hospitals Group

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

Tanpa ada pembeda dengan pasien reguler, pasien peserta BPJS kesehatan akan mendapatkan penanganan dari dokter spesialis mata profesional yang tentunya berpengalaman.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024