Bakamla Minta KPK Awasi Proyek Pembangunan Pusat Komando

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut , Eko Susilo Hadi, (kiri) ditahan KPK atas kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya (Laksdya) Achmad Taufiqoerrochman menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 17 Januari 2019. Ia datang ke kantor lembaga antirasuah tersebut untuk menggelar audiensi dengan pimpinan KPK terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Tadi saya sampaikan, pertama ini kan courtesy call saya pejabat baru harus ketemu lah dengan semua pejabat negara ini termasuk KPK," kata Taufiqoerrochman di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Taufiqoerrochman juga mengaku sempat membahas tugas dan fungsi Bakamla pada pertemuan tadi. Ada tiga tugas dan fungsi Bakamla yang dibahas jenderal bintang tiga itu kepada pimpinan KPK.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Ada tiga fungsi utama, maritime security, maritime safety, dan defense, dalam masa perang, Bakamla ada di bawah Angkatan Laut, maka personelnya dengan asetnya menjadi komponen cadangan dari TNI Angkatan Laut," ujarnya.

Yang terpenting dari pertemuan itu, ujar dia, Bakamla akan minta KPK mengawasi rencana pembuatan pusat komando operasi. Intinya, pengadaan dan pengelolaan dana di Bakamla untuk pembuatan pusat komando itu akan diawasi KPK.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

"Saat saya mengadakan suatu semacam apa namanya proses-proses, saya akan meminta bantuan beliau untuk awasi sehingga fungsi KPK salah satunya pencegahan," tuturnya. 

Sebelumnya, KPK telah membongkar kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla. Sejumlah pejabat dan pihak swasta juga telah divonis bersalah terkait kasus tersebut. (art)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024