Polri Akan Pantau Ustaz Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Ustaz Abu Bakar Baasyir segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Terkait hal itu, bagaimana tanggapan Polri?

img_title Namanya Terseret Dugaan Korupsi, AKBP Edy Herwiyanto Diperiksa Propam Mabes Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya akan melakukan monitoring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi mengatakan, Polri akan terus melihat perkembangan Baasyir setelah keluar dari Lapas. "Polri akan monitoring perkembangannya," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 18 Januari 2019.

img_title Pejabat Baru Polri Dinilai Mumpuni, Pengamat Soroti Pengalaman di Jabatan Strategis

Dedi menambahkan, sejauh ini hanya itu saja yang akan dilakukan pihaknya. Belum ada antisipasi atau tindakan lain seperti pengamanan khusus yang harus dilakukan. "Tidak ada. Monitor perkembangan dulu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

img_title 14 Pejabat Utama Mabes Polri yang Dipercaya Kapolri Suyudi, Ini Kabareskrim hingga Kadensus 88 yang Baru

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam lapas selama sembilan tahun, dari vonis lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yusril yang juga Penasihat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah saatnya Baasyir menjalani  pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Yusril mengungkapkan, Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun. (mus)

Ilustrasi polisi

Ada Apa dengan AKBP Edy Herwiyanto yang Dicopot dari Jabatannya? Ini Penjelasan Polda Jatim

Posisi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto di lingkungan Polda Jawa Timur berubah di tengah pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut