Polri Akan Pantau Ustaz Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Ustaz Abu Bakar Baasyir segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Terkait hal itu, bagaimana tanggapan Polri?

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya akan melakukan monitoring.

Dedi mengatakan, Polri akan terus melihat perkembangan Baasyir setelah keluar dari Lapas. "Polri akan monitoring perkembangannya," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 18 Januari 2019.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Dedi menambahkan, sejauh ini hanya itu saja yang akan dilakukan pihaknya. Belum ada antisipasi atau tindakan lain seperti pengamanan khusus yang harus dilakukan. "Tidak ada. Monitor perkembangan dulu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam lapas selama sembilan tahun, dari vonis lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut Yusril yang juga Penasihat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah saatnya Baasyir menjalani  pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Yusril mengungkapkan, Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya