Pegawai Terjerat Pungli, Kepala Kemenag NTB Tak Bisa Tidur

Tersangka pungli bantuan masjid korban gempa Lombok, Silmi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nasruddin, mengaku terus terpikir  penangkapan tiga pegawainya terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli bantuan masjid terdampak gempa Lombok.

ICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah Itu

Dia mengaku kesulitan untuk makan dan tidur lantaran masalah tersebut. "Ya tentu saya sebagai pimpinan merasa enggak nyaman. Makan dan tidur sulit gara-gara kasus ini," ujarnya, Sabtu, 19 Januari 2019.

Diketahui, tiga bawahannya tertangkap polisi lantaran dugaan kasus pungli. Masing-masing adalah pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat, Lalu Basuki Rahman; Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Lombok Barat, Ikbal; Kasubag Kepegawaian Kanwil Kementerian Agama NTB, Silmi.

KPK Tunjuk Plt Pengganti Karutan Usai Jadi Tersangka Kasus Pungli, Siapa Dia?

Dengan tegas, Nasrudin mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap ketiga pelaku yang tertangkap aparat Polres Mataram. "Kami dari mana mau membantu (bantuan hukum). Karena ini OTT sangat berat. Kami serahkan pada penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Saiful Alam mengatakan, ketiga tersangka terlibat dalam pungli bantuan masjid terdampak gempa yang anggarannya bersumber dari Kementerian Agama RI.

Eks Penyidik: 15 Tersangka Pungli Rutan KPK Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

"SL (Silmi) berperan seperti bendahara tempat dikumpulkan hasil pungli. Total ada Rp55 juta yang dinikmati SL. IK (Ikbal) menyetor uang hasil pungli yang dilakukan oleh BA (Basuki) ke SL. Ini seperti tindakan kejahatan berantai," ujarnya.

Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa bukti transfer sejumlah Rp55 juta dari tersangka Ikbal.

Saiful mensinyalir ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Kini polisi terus mendalami kasus tersebut dengan menginterogasi para tersangka.

Diketahui, jumlah masjid yang direnovasi dengan bantuan tersebut sebanyak 58 masjid. Bantuan ini diberikan pascagempa 7 magnitudo merusak wilayah Lombok dan sekitarnya pada akhir Juli 2018. Dalam bantuan perbaikan masjid ini, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp6 miliar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, pelaku pungli meminta jatah 20 persen dari masjid yang mendapat bantuan. Bahkan, pelaku mengancam tidak mendaftar nama masjid jika tidak memberikan uang.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya