Layani Pijat Plus-plus, Puluhan Terapis Wanita di Jatim Diamankan

Puluhan terapis saat diperiksa di Markas Polda Jatim, Surabaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Tim Subdirektorat IV Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menggerebek enam panti pijat di Kabupaten dan Kota Kediri pada pada Sabtu dini hari, 19 Januari 2019. Diduga, enam panti pijat itu melayani pelanggan untuk berbuat asusila dengan pemijat wanita atau terapis. Sebanyak 48 terapis diamankan dalam penggerebekan itu.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya kegiatan prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kediri. Ketika diselidiki, ternyata informasi itu benar lalu dilakukanlah penggerebekan.

“Enam panti pijat itu antara lain, Cattaleya Spa, D Manggo di Jalan Bagawata Baru, Iin Massage Spa di Jalan Brigjen Pol Imam Bahri, Glamour, MX Massage Kediri, dan Happy Family Massage,” kata Barung di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya kepada wartawan.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

Dari penggerebekan itu, lanjut dia, sebanyak 48 terapis wanita diamankan. Selain itu, diamankan pula lima karyawan dan pemilik, dan sebelas pelanggan.

Mereka semua dibawa ke Markas Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan awal. Hingga berita ini selesai ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. “Semua masih dalam pemeriksaan,” tandas Barung.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Dia menuturkan, setelah pemeriksaan rampung, polisi akan menitipkan puluhan terapis yang diamankan kepada pihak Dinas Sosial Kediri untuk dilakukan pembinaan.

Adapun pihak yang menjadi penyedia atau muncikari ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 296 Juncto Pasal 506 KUHPidana. Barung tak menyebut berapa dan siapa yang sudah ditetapkan tersangka.

Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai menjajakan diri di Michat demi kebutuhan hidup, sekali kencan Rp 200 ribu

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024