Hina Jokowi di Facebook, Remaja di Lombok Ditangkap Polisi

Pelaku saat digiring polisi menuju Markas Polres Mataram.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Seorang remaja bernama Imran Sasmi diringkus Tim Resmob Polres Mataram lantaran merendahkan Presiden Jokowi melalui status Facebooknya. Pelaku diringkus di depan rumahnya di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu kemarin, 19 Januari 2019.

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Kapolres Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi, Saiful Alam, mengatakan pelaku pada Jumat, 18 Januari 2019, melalui akun Facebook miliknya bernama Imran Kumis membuat postingan bertulis "BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIK!!!!"

"Pelaku diduga melakukan ujaran kebencian kepada presiden melalui media sosial Facebook milik pelaku sendiri," ujar Saiful saat dihubungi, Minggu, 20 Januari 2019.

Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus

Status tersebut kemudian disukai ratusan orang. Polisi yang menerima laporan atas dugaan ujaran kebencian tersebut langsung mendatangi kediaman pelaku. Imran ditangkap saat tengah duduk di depan rumahnya.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa ponsel yang digunakan pelaku menulis status," katanya.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Pelaku terancam pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sesuai undang-undang, pelaku diancam pidana maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas ujaran kebencian yang dilakukan.

Pertemuan Presiden Jokowi dan jajarannya dengan Bos Freeport McMoran Richard C A

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share

President Joko Widodo (Jokowi) is aiming to complete negotiations on increasing the government's stake in Freeport Indonesia to 61 percent by June 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024