Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN, Polisi Periksa 5 Saksi

Dirreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Catur Edi (Yogyakarta)

VIVA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, menerjunkan tim ke Pulau Seram, untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UGM oleh rekannya, saat kuliah kerja nyata atau KKN. Tim penyidik dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Hadi menuturkan, dia berangkat ke Pulau Seram, Senin lalu, 14 Januari 2019. Di sana, Hadi mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) pemondokan korban dengan terduga terlapor, HS.

"Saya cek TKP. Saya lihat rumahnya. Saya kumpulkan orang-orang kampung di sana, sehingga tahu bagaimana peristiwa itu terjadi," ujar Hadi di Mapolda DIY, Senin 21 Januari 2019.  

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Hadi menerangkan, ada lima orang saksi yang diperiksa penyidik Polda DIY di Pulau Seram. Kelima saksi ini dianggap tahu tentang dugaan pemerkosaan yang dialami oleh seorang mahasiswi UGM.

"Saya tidak bisa mengungkapkan siapa kelima saksi itu, karena bagian dari materi penyidikan. Nanti, akan kami beritahukan siapa-siapanya setelah ini," ujar Hadi.

Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM

Hadi membenarkan, ada kejadian antara korban dengan terlapor. Namun, dia belum bisa menyebut apakah peristiwa itu masuk ke pemerkosaan ataukah pencabulan. "Peristiwanya memang ada. Untuk mengatakan peristiwa itu pemerkosaan atau pencabulan itu belum," kata Hadi.

Penyidik saat ini tengah berkonsultasi dengan sejumlah pakar hukum. Pakar hukum ini, di antaranya berasal dari UII, UI, Universitas Airlangga.

"Saat ini, kami sedang berkomunikasi dengan pakar-pakar hukum terkait kasus ini. Harapannya, agar kasus ini bisa terang benderang," ujar Hadi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya