Ditjen Pemasyarakatan Belum Terima Surat Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku belum menerima surat apapun dari Presiden Joko Widodo terkait pembebasan tanpa syarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Padahal telah ramai diberitakan bahwa pemerintah memberikan pembebasan tanpa syarat kepada terpidana Abu Bakar Ba'asyir.

Sekjen PDIP dan Yenny Wahid Setuju dengan Gus Ipul Jangan Pilih Paslon Didukung Abu Bakar Baasyir

"Sampai saat ini, Ditjenpas belum terima surat keputusan terkait grasi Ustaz ABB," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dari Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, saat dikonfirmasi awak media, Senin 21 Januari 2019.

Diungkapkannya sampai saat ini juga belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan Kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas. Sehingga, Abu Bakar Ba'asyir masih menjalani pidana di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

Gus Ipul Bilang Jangan Pilih Capres Didukung Abu Bakar Baasyir, Pihak Amin Merespons Begini

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam lapas selama sembilan tahun, dari vonis lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut Yusril yang juga Penasihat Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, sudah saatnya Baasyir menjalani  pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Abu Bakar Ba'asyir Dukung Anies, TKN: Warga NU Harus Pilih yang Sejalan dengan Pancasila

Yusril mengungkapkan, Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.

Sementara itu, saat mengunjungi Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat, Jumat, 18 Januari 2019, Presiden Jokowi menyatakan bahwa alasan pembebasan Ba'asyir adalah karena alasan kemanuasiaan. okowi lebih banyak melihat keputusannya untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir lantaran kesehatan dan sisi kamanusiaan. (ren)

Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

PBNU Buka Suara soal Seruan Gus Ipul Jangan Pilih Capres Didukung Abu Bakar Ba'asyir

Ketua umum PBNU Gus Yahya merespons pernyataan Sekjen PBNU Gus Ipul yang minta warga NU agar tidak memilih pasangan Capres-Cawapres yang didukung Ustaz Abu Bakar Ba'asyir

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2024