Polisi Temukan Indikasi Kuat Pelecehan Seksual pada Mahasiswi UGM

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombespol Hadi Utomo (kanan), di Yogyakarta pada Senin, 21 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, melibatkan sejumlah pakar hukum untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswi Universitas Gadjah Mada, saat menjalani Kuliah Kerja Nyata atau KKN di Maluku. 

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Pakar hukum yang dilibatkan berasal dari berbagai kampus, di antaranya Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta, dan Universitas Airlangga di Surabaya. Pelibatan mereka, diharapkan bisa membuat kasus dugaan pemerkosaan itu menjadi lebih jelas.

“Kita akan buat perkara ini menjadi terang benderang. Jadi, satu perkara yang terang benderang: peristiwanya apa dan mengapa terjadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta, Kombespol Hadi Utomo, pada Senin 21 Januari 2019.

Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM

Selain meminta masukan dari pakar hukum, polisi pun mengirim tim investigator ke tempat kejadian, yakni di Pulau Seram, Maluku. Penyidik memeriksa lima orang sebagai saksi untuk mengumpulkan sejumlah keterangan tentang kejadian itu.

Dengan tambahan lima orang saksi dari Pulau Seram, total 26 saksi yang diperiksa oleh penyidik Polda DI Yogyakarta. Sebanyak 21 saksi lainnya, diperiksa di Markas Polda DI Yogyakarta dan sisanya di Maluku.

Sosok Pemimpin Jemaah Aolia Gunungkidul yang Ngaku Telponan Sama Allah

Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa di Pulau Seram maupun diperiksa di Yogyakarta, menurut Hadi, tak ada perbedaan yang mencolok. Mereka mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual itu memang ada, meski bentuknya pemerkosaan, pencabulan, atau lainnya belum dapat dipastikan.

"Fakta-fakta sangat kuat bahwa peristiwa itu ada, namun untuk mengatakan bahwa peristiwa itu pemerkosaan, pencabulan, masih belum. Nanti, kita dalam gelar akan ditentukan itu. Nanti, ujungnya akan disimpulkan. Pekan ini kita akan laksanakan gelar lengkap," kata Hadi. (asp)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024