Wali Kota Hendi Mulai Bangun PLTSa Kedua di Semarang

Sambutan Wali Kota Semarang tentang Kick Off Meeting Penyusunan OBC
Sumber :

Tahun ini, Kota Semarang akan segera merampungkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi landfill gas.

Upayakan Kesejahteraan Petani, Pemkot Semarang Launching Badan Usaha Milik Petani

Proyek hasil kerja sama Kota Semarang dengan Kerajaan Denmark ini memanfaatkan gas methan yang dikeluarkan oleh timbunan sampah di TPA Jatibarang Kota Semarang untuk diolah menjadi listrik.

Teknologi landfill gas sendiri dinilai mampu untuk menghilangkan bau yang ditimbulkan oleh TPA Jatibarang, sehingga dapat mengatasi persoalan udara yang kerap mengganggu lingkungan sekitar. 

Hari Pertama Kerja, Hendi Temui Menko Luhut Bahas RUU Pengadaan

Namun, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi masih memiliki pekerjaan rumah terkait sampah yang semakin menumpuk di TPA Kota Semarang.

Pasalnya, ketika permasalahan volume sampah tidak dapat diatasi, maka ruang pembuangan di TPA Jatibarang akan menjadi semakin terbatas.

Jalankan Perintah Jokowi, Hendi Buka Layanan Terpadu P3DN di Semarang

Untuk itu, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu memulai proyek PLTSa dengan teknologi insinerator atau pembakaran pada Selasa, 22 Januari 2019.

Bertempat di Ruang Komisi Kompleks Balai Kota Semarang, Hendi menandai dimulainya proyek PLTSa kedua di Kota Semarang dengan kegiatan Kick Off Meeting penyusunan Outline Bussiness Case (OBC) Proyek Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

Melalui proyek ini, Wali Kota yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan itu berupaya agar persoalan sampah di Kota Semarang dapat tertangani dengan tuntas. 

Sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, persoalan sampah di Kota Semarang merupakan masalah yang serius. Tercatat, Kota Semarang menghasilkan sampah sebanyak 1.000 sampai 1.200 ton setiap harinya.

Dalam pengelolaannya di TPA Jatibarang, Kota Semarang memperoleh bantuan sebesar 49 milyar dari Negara Denmark yang dimanfaatkan untuk mengolah membran tertutup seluas 6 hektar dari gas methan menjadi energi listrik.

Maka, Hendi pun optimis bahwa proyek PLTSa ini akan mampu menuntaskan persoalan sampah di Kota Semarang.

Hendi mengungkapkan bahwa selain menyelesaikan masalah sampah, proyek PSEL dapat mensuplai pasokan energi listrik ke PLN.

“Saya optimis permasalahan sampah di Kota Semarang akan tuntas dengan mengolah sampah yang tadinya sesuatu yang tidak berguna kemudian bisa dimanfaatkan hingga menjadi energi listrik untuk PLN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendi memaparkan tahapan pembangunan proyek PSEL, dimulai dari Penyusunan Outline Business Case (OBC), Financial Business Case (FBC) sampai tahap konstruksi.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu penyusunan OBC dan menargetkan untuk proses ground breaking untuk bisa dilaksanakan pada bulan November 2019.

“Terima kasih kepada PLN, Bappenas, KPIP, KIAT, kerja sama Indonesia dengan Australia yang sudah membantu memfasilitasi penyusunan OBC, Kementerian sudah dibantu, dan kita ingin mudah-mudahan November tahun ini sudah mulai ground breaking,” harap Hendi.

Pembangunan PLTSa atau PSEL di Kota Semarang ini merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam Perpres tersebut, Kota Semarang termasuk ke dalam 7 kota prioritas pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik selain kota Jakarta, Tangerang, Bandung, Surabaya, Solo, dan Makassar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya