Menkumham Tandatangani Permen Napi Lansia Terkait Abu Bakar Ba'asyir?

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa dia telah menandatangani peraturan menteri atau Permen yang mengatur soal perlakuan terhadap napi lansia.

Bikin Agen Informasi Pemasyarakatan, Ini yang Dibidik Ditjen PAS

Yasonna menandatangani permen ini, di saat sedang ramainya pemberitaan mengenai pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir.

"Kami baru saja menandatangani Permen yang berkaitan dengan usia lansia prisoners dan kita buat sebenarnya, dengan mengundang beberapa negara pada waktu lalu," kata Yasonna di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 22 Januari 2019

11 Petugas Sipir di Sumut Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas

Dalam permen ini, menurut Yasonna, salah satu yang akan dilaksanakan adalah rencana untuk membuat lapas khusus lansia.

"Inginnya kita dibuat Lapas khusus lansia, inginnya kayak ada sekarang, kita tetapkan satu di Serang, memang kita beri perhatian. Ada ketentuan-ketentuan hukum lainnya untuk jenis-jenis pidana tertentu, khususnya extraordinary crimes yang harus kita penuhi," ujarnya. 

Abu Bakar Ba'asyir Lambaikan Tangan saat tiba di Pesantren Ngruki

Meski ditandatangani saat sedang ramai isu pembebasan bersyarat Ba’asyir, namun Yasonna tidak menjelaskan apakah Permen ini terkait dengan rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir. (asp)

Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu

Itjen Kemenkumham Bicara soal Kemajuan Digital ke Anak Buah

Razilu mengatakan revolusi digital adalah sebuah keharusan, untuk bisa memberikan pelayanan terbaik.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2021