Polisi Sebut 3 Inisial Tersangka Jalan Gubeng Ambles, Tak Ada F

Foto aerial kondisi tanah ambles di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengumumkan penetapan tiga tersangka kasus amblesnya Raya Gubeng Surabaya yang diduga kuat akibat kesalahan teknis proyek basement di sisi kiri jalan yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring atau NKE bekerja sama dengan 15 perusahaan lainnya.

Jalan Ambles di Kawasan Olimo Jakarta Barat, Polisi sebut Tidak Ada Pengalihan Arus

"Sementara kami tetapkan ada tiga tersangka dari PT Samudera dua orang dan dari PT NKE satu orang, semua dari pelaksana. Inisialnya, RH, R, dan AL. Perannya apa, itu besok (hari ini_red) akan kami jelaskan," kata Luki di Surabaya pada Selasa, 22 Januari 2019.

Luki menjelaskan bahwa penetapan tiga tersangka itu diputuskan setelah penyidik mengantongi sejumlah barang bukti dan memeriksa 40 saksi dari enam belas perusahaan yang mengerjakan proyek basement tiga lantai ke bawah dan di atasnya gedung 26 lantai itu. Dia mengatakan tersangka bisa jadi bertambah.

Jalan Ambles Ciawi-Sukabumi Makin Lebar, Jalur Ditutup Total

Tiga inisial tersangka itu berbeda dari keterangan Luki sebelumnya. Saat awal disidik, Luki menyatakan tersangka berinisial F yang bertugas sebagai perencana proyek. "Memang kita sudah ada beberapa orang  yang akan kita jadikan tersangka, yang jelas baru satu orang (tersangka) inisial F," katanya pada Desember 2018.

Sesuai dokumen yang dikantongi penyidik, katanya, proyek itu mulai direncanakan sejak tahun 2012 dan dikerjakan pada tahun 2013. "IMB keluar di 2015 dengan dua lantai (basement) ke bawah dan 20 lantai ke atas. Tahun 2017 keluar IMB lagi, dengan tiga lantai ke bawah (ditambah) sebelas dan 26 ke atas.”

Longsor di Kabupaten Semarang Meluas Hingga 16 Hektare, Jalan Ambles 30 Meter

Apakah soal proses izin dari pemerintah setempat terhadap proyek itu juga akan diselidiki? Luki menegaskan bahwa semua hal terkait proyek itu akan diusut. Pada Rabu, 23 Januari 2019, kasus itu akan dirilis oleh Polda. Semua barang bukti akan diperlihatkan. 

Badan jalan di Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, mendadak ambles sedalam kira-kira 20 meter pada Selasa malam, 18 Desember 2018. Diduga karena kesalahan teknis kegiatan proyek basement atau parkir bawah tanah dan gedung 26 lantai di sisi kiri jalan. Proyek itu disebut-sebut perluasan fasilitas RS Siloam dan dikerjakan oleh kontraktor PT NKE. (ase)

Kondisi saat jalan negara putus

Jalan Negara di Sepaku Ambles Dilintasi Truk Sawit, Jalur ke IKN Terputus

Akses jalan utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) putus total, pada Senin, 29 Januari 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2024