- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara mengenai progres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2019. Sejauh ini, menurut Lukman, BPIH masih terus dibahas bersama dengan DPR. Jika tidak ada halangan, menurut Lukman, BPIH dapat ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2019.
"Komisi VIII, panja, terus melakukan pembahasan bersama pemerintah. Dan mudah-mudahan tanggal 6 Februari sesuai dengan jadwal mereka, kita sudah bisa tetapkan berapa biaya ibadah haji tahun 2019," kata Lukman di acara Rakernas Kementerian Agama, Rabu, 23 Januari 2019.
Saat ini, Kementerian Agama terus melakukan kajian dan mendalami terkait penetapan BPIH ini. Masyarakat diminta untuk sabar menunggu keputusan BPIH.
"Jadi itu terus dibahas, kita mendalami, mengkaji, melihat, secara seksama. Oleh karena itu, saya berharap melalui media, masyarakat sebaiknya menunggu, karena ini proses yang belum selesai, masih berubah-ubah. Sebaiknya kita bersabar," ujarnya.
Lukman juga belum dapat memastikan apakah terjadi kenaikan atau penurunan pada BPIH tahun ini dibanding dari BPIH tahun sebelumnya. Karena naik atau tidaknya juga ditentukan dengan harga nilai tukar dolar terhadap rupiah.
"Sekarang kurs rupiah sudah 10.000 rupiah lebih. Tahun lalu saja ketika BPIH ditetapkan di tahun 2018, kurs rupiah per 1 dolar adalah Rp13,388 kalau tidak salah, sekarang sudah Rp14.000 sekian, sudah hampir seribu selisihnya," ujarnya. (ase)