Ba'asyir Sempat Minta Remisi yang Besar Ketimbang Bebas Tanpa Syarat

Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta menjelaskan pembebasan Abu Bakar Baasyir
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fikri Halim

VIVA – Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir, M. Mahendradatta mengatakan, Ba'asyir sempat terpikir agar lebih baik diberi remisi saja. Tapi Yusril Ihza Mahendra tetap ingin bebas tanpa syarat.

Kondisi Abu Bakar Baasyir Saat Pulang dari Lapas Gunung Sindur

"Saya baru ingat, bahwa tadi itu kami baru bertemu, ustaz punya pikiran yang simpel tapi menurut saya itu mekanisme yang baik gitu. Ustaz juga ngomong ke Pak Yusril, kalau mau menolong saya, itikad baik mau nolong saya, tolong kasih remisi saja yang besar," kata Mahendradatta di gedung DPR, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.

Ia pun mengkaji memang pada Desember bos Century, Robert Tantular mendapatkan 77 bulan remisi. Hukumannya lebih lama dan masuknya lebih belakangan dari Ba'asyir.

Pulang ke Sukoharjo, Abu Bakar Baasyir Dikawal Densus 88 dan BNPT

"Sebetulnya pemikiran yang sangat simpel dari Ustaz Abu Bakar Baasyir itu. Tapi Pak Yusril bilang sudahlah ustaz enggak usah dipikirin, maunya bebas tanpa syarat," kata Mahendradatta.

Ia mengatakan, setelah Idul Fitri biasa ada remisi. Kalau Ba'asyir diberi remisi maka urusannya selesai.

Usai Salat Subuh Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

"Nggak ada polemik lagi sudah. Namanya remisi haknya pemerintah kok, kalau mau nolong saya." (mus) 
 

Abu Bakar Ba'asyir tiba di rumahnya di kompleks Pondok Pesantren Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 8 Januari 2021.

Abu Bakar Ba'asyir Lambaikan Tangan saat tiba di Pesantren Ngruki

Abu Bakar Ba'asyir bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan sebagai terpidana terorisme.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2021