Bupati Nonaktif Cirebon Sunjaya Punya Rekening Atas Nama Orang Gila

Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (kedua kanan) dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra, disebut memiliki rekening atas nama orang gila yang digunakan untuk mengumpulkan uang pemberian dari promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Hal itu terungkap saat Sunjaya bersaksi dalam kasus suap promosi jabatan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk terdakwa mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto, di Pengadilan Negeri Klas 1A khusus Bandung, Rabu, 23 Januari 2019.

Saat diperiksa oleh Jaksa KPK, Sunjaya disebut memiliki dua rekening atas nama orang gila. Namun Sunjaya membantah soal rekening tersebut. Dalam kasus suap promosi jabatan ini, Sunjaya diduga menerima fee dengan total Rp6,42 miliar.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Menurut Sunjaya, soal rekening yang diatasnamakan pada orang gila sebenarnya dikatakan oleh ajudannya, Deni Saprudin.

“Saya pikir itu pernyataan ajudan. Pada saat saya periksa selanjutnya (saat diperiksa sebagai tersangka), saya baca banyak yang tidak sesuai. Tapi saya mengakui menandatanganinya,” ujar Sunjaya.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Menyikapi hal tersebut, Jaksa KPK, Airin Kaniasari sempat menggelengkan kepala mendengar sikap Sunjaya terhadap keberadaan rekening tersebut.

”Saya bacakan BAP saudara soal membuka rekening. Anda menyebutkan jangan tersimpan dalam satu rekening agar terpecah. Baik itu uang dari rekanan, hasil rotasi, mutasi dan promosi. Hal itu dilakukan agar tidak terketahui atau terlacak jika bupati memiliki banyak dana,” ujar Airin.

Majelis Hakim Rojai pun ikut memperjelas soal rekening tersebut. Namun, Sunjaya tetap bersikukuh pada pendiriannya tidak mengakui soal rekening tersebut.

”Saat itu saudara menyuruh carikan orang gila untuk buat rekening. Orang gilanya difoto, dibuatkan KTP dan ditandatangani Deni (ajudan), namanya Warno dan Entik,” kata Rojai. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya