Kantor Pos Yogya Terima 21 Karung Tabloid Indonesia Barokah

Paket berisi tabloid barokah di kantor pos Plemburan
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Sebanyak 21 karung paket berisi Tabloid Indonesia Barokah didapati berada di Kantor Pos Plemburan, Sleman, Kamis 24 April 2019. Karung-karung paket itu diketahui dikirim oleh Redaksi Tabloid Indonesia Barokah.

10 Negara Paling Bahagia di Asia, Indonesia Peringkat Berapa?

Wakil Kepala Centra Pengolahan Pos Yogyakarta, Mujiyono mengatakan, 21 karung tersebut datang ke Kantor Pos Plemburan pada pagi ini. Paket itu disebut oleh Mujiyono dikirim dari Jakarta.

"Datang tadi pagi bersama paket lain dari Jakarta. Pengiriman lewat kereta api. Labelnya dari Kantor Pos Jakarta Selatan," ujar Mujiyono di Kantor Pos Plemburan.

Puji Cara Natasha Rizky Mendidik Agama ke Anak-anak, Desta Kerap Merasa Takjub

Mujiyono menerangkan, dalam karung tersebut berisi amplop-amplop berwarna cokelat. Di amplop tersebut tertera alamat pengirimnya, yaitu Redaksi Tabloid Indonesia Barokah. Sedangkan tujuan yang dituju adalah masjid-masjid dan pondok pesantren di daerah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kotamadya Yogyakarta.

"Informasi isinya (amplop berwarna cokelat) itu Tabloid Indonesia Barokah. Hanya isinya kita tidak bisa melihat, karena di dalam sampul (amplop cokelat)," ucap Mujiyono.

Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi RI Kuat Redam Dampak Ekonomi Konflik Iran Vs Israel

Mujiyono menerangkan, pihaknya tidak berani membuka amplop tersebut untuk mengecek isi di dalamnya. Menurutnya, ada undang-undang yang melarang pihak Kantor Pos membuka isi paket tanpa izin.

"Kalau kita membuka, kita salah secara aturan karena kita dilindungi oleh undang-undang. Kantor Pos tidak boleh membuka tanpa se-izin pengirim atau penerima," urai Mujiyono.

Terkait paket itu, Mujiyono menyebut pihaknya saat ini masih menunggu dari keputusan Bawaslu DIY dan Kepolisian. Keputusan itu, terkait apakah paket akan dikirimkan ke tujuan pengirimnya atau tidak.

"Kita masih menunggu dari kepastiannya Bawaslu dan Kepolisian. Apakah boleh diantar atau tidak. Tetapi, kalau secara aturan, kita harus mengantar," kata Mujiyono.

Mujiyono menambahkan baha saat ini, paket itu akan ditahan sementara di Kantor Pos Plemburan. Nantinya, pihak Kantor Pos akan menunggu hasil dari Bawaslu maupun Kepolisian. Dikabarkan, sebelumnya Tabloid Indonesia Barokah diduga menyurutkan salah satu pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2019. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya