Saksi Sebut Lucas Pernah ke Singapura Bareng Setnov dan Riza Chalid

Mantan pengacara Eddy Sindoro, Lucas.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Manager Ground Handling PT Wira, Christine Sudiro, dalam persidangan Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

Dalam persidangan, Christine menjelaskan soal manifes penerbangan dengan penumpang bernama Lucas SH CN atau yang diberi inisial Mr L.

Menurut Christine, Lucas atau Mr L itu pernah beberapa kali menjadi penumpang pesawat pribadi dari Bandara Halim Perdanakusuma.

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening

"Waktu 13 Juli 2018 melakukan perjalanan dari Halim menuju Bandara Husein Sastranegara, Bandung," kata Christine.

Menurut Christine, data itu sesuai data manifest yang diterima oleh tim ground support dari pihak operator pesawat. Kemudian pada 26 Mei 2016, Lucas pernah lakukan penerbangan ke Singapura. Namun, dalam pesawat privat tersebut ada beberapa penumpang lainnya.

Lucas Akan Tuntut Ganti Rugi Luar Biasa kepada KPK

Menurut Christine, beberapa penumpang lain itu yakni Setya Novanto, Fahd El Fouz, Rani Meidyana, Robert Kardinal, Wiwik Kardinal, dan Idrus Marham. Di dalam pesawat juga terdapat istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, serta anaknya Geovani Novanto.

Selain itu, 23 Agustus 2018, Lucas pernah berangkat dari Singapura menuju Halim Perdanakusuma. Saat itu, Lucas bersama 3 orang lain. Dua di antaranya, Muhammad Riza Chalid, dan Intan Maharani.

Dalam kaitan ini, Jaksa mencoba membuktikan bahwa inisial L merujuk kepada Lucas, sebagaimana panggilan akrab para pihak disebutkan dalam penerbangan. Sebab, berdasarkan keterangan saksi Dina Soraya, dia pernah diminta Prof L atau Mr L alias Lucas untuk membantu Eddy Sindoro meninggalkan Indonesia.

Dalam kasusnya, Lucas didakwa KPK menghalangi proses penyidikan terhadap tersangka Eddy Sindoro. Lucas juga diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri. Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tak kembali ke Indonesia.

Lucas dalam aksinya disebutkan jaksa meminta bantuan Dina Soraya, yang memiliki akses banyak ke petugas di bandara dan maskapai penerbangan. Dina Soraya sendiri merupakan sekretaris pribadi Riza Chalid. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya